5 Pengertian Demokrasi dan Hakikat Menurut Para Ahli

Pengertian Demokrasi - Pemerintahan sebuah negara dinilai berhasil apabila mampu memajukan dan menyejahterakan rakyat di berbagai bidang kehidupan. Bagaimana cara yang harus ditempuh untuk memajukan dan menyejahterakan rakyat? Caranya adalah mendengar dan menjadikan aspirasi rakyat sebagai prioritas utama dalam menjalankan pemerintahan. Aspirasi yang didengar tentu saja aspirasi membangun dan sebesar-besarnya disuarakan untuk kepentingan masyarakat, bukan aspirasi yang ditumpangi kepentingan golongan tertentu.

Pengertian Demokrasi dan Hakikat Menurut Para Ahli Dengan demikian akan tercipta pemerintahan dari rakyat atau "government or rule by the people". Dalam konsep ini rakyat sebagai pemegang kekuasaan tertinggi dalam pemerintahan. Pemerintahan oleh rakyat ini sering disebut sebagai demokrasi. Bagaimana hakikat dan pengertian demokrasi tersebut? Simak melalui uraian berikut.

Pengertian Demokrasi

Istilah demokrasi berasal dari bahasa Yunani, demos yang berarti rakyat dan kratos berarti pemerintahan kekuatan, atau kekuasaan. Berdasarkan istilah tersebut, secara sederhana demokrasi dapat diartikan sebagai pemerintahan oleh rakyat.

1. Menurut Aristoteles

lstilah dan pengertian demokrasi pertama kali diperkenalkan oleh Aristoteles sebagai suatu bentuk pemerintahan, yaitu suatu pemerintahan yang menegaskan bahwa kekuasaan berada di tangan banyak orang (rakyat). Dalam perkembangannya, demokrasi menjadi suatu tatanan yang diterima dan dipakai oleh sebagian besar negara di dunia sebagai sistem politik.

Selain Aristoteles, terdapat beberapa ahli yang memberikan sumbangan pemikirannya tentang pengertian demokrasi sebagai berikut:

2. Menurut Hans Kelsen

Hans Kelsen, filsuf dan ahli hukum dari Austria, berpendapat bahwa pengertian demokrasi adalah pemerintahan oleh rakyat dan untuk rakyat. Kekuasaan negara dilaksanakan oleh wakil-wakil rakyat yang terpilih. Dalam hal ini rakyat telah yakin bahwa segala kehendak dan kepentingannya akan diperhatikan oleh wakil rakyat dalam melaksanakan kekuasaan negara.

3. Menurut Abraham Lincoln

Pengertian demokrasi oleh Abraham Lincoln didefinisikan sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat "government by the people, from the people, and for the people". Rakyat memegang kekuasaan tertinggi dalam pemerintahan. Kebijakan yang dibuat oleh pemerintah harus mencerminkan kehendak rakyat.

4. Menurut John L. Esposito

John L. Esposito, ilmuwan politik dari Inggris, berpendapat bahwa pada dasarnya kekuasaan dalam negara demokrasi berasal dari dan rakyat. Oleh karena itu, rakyat berhak berpartisipasi aktif dalam untuk pemerintahan atau mengontrol kebijakan yang dikeluarkan pemerintah. Selain itu, dalam lembaga resmi pemerintah terdapat pemisahan yang jelas antara unsur  legislatif, eksekutif dan yudikatif.

5. Menurut Abdul Wadud Nashruddin

Abdul Wadud Nashruddin, tokoh politik Indonesia, berpendapat bahwa demokrasi adalah sebuah sistem kehidupan yang menempatkan pendapat rak sebagai prioritas utama pengambilan kebijakan. Pendapat rakyat yang dijadikan prioritas dalam pengambilan kebijaksanaan harus memenuhi kriteria agama, susila, hukum, dan didasari semangat untuk menjunjung kemaslahatan bersama.

Berdasarkan pendapat beberapa ahli di atas, dapat disimpulkan bahwa demokrasi adalah bentuk atau mekanisme sistem politik suatu negara yang menempatkan rakyat sebagai pemegang kekuasaan tertinggi dalam suatu pemerintahan. Demokrasi adalah sistem politik dalam pemerintahan negara yang rakyatnya memegang peranan penting dalam pembuatan kebijaksanaan pemerintah.