
Pengertian Demokrasi
Istilah demokrasi berasal dari bahasa Yunani, demos yang berarti rakyat dan kratos berarti pemerintahan kekuatan, atau kekuasaan. Berdasarkan istilah tersebut, secara sederhana demokrasi dapat diartikan sebagai pemerintahan oleh rakyat.1. Menurut Aristoteles
lstilah dan pengertian demokrasi pertama kali diperkenalkan oleh Aristoteles sebagai suatu bentuk pemerintahan, yaitu suatu pemerintahan yang menegaskan bahwa kekuasaan berada di tangan banyak orang (rakyat). Dalam perkembangannya, demokrasi menjadi suatu tatanan yang diterima dan dipakai oleh sebagian besar negara di dunia sebagai sistem politik.Selain Aristoteles, terdapat beberapa ahli yang memberikan sumbangan pemikirannya tentang pengertian demokrasi sebagai berikut:
2. Menurut Hans Kelsen
Hans Kelsen, filsuf dan ahli hukum dari Austria, berpendapat bahwa pengertian demokrasi adalah pemerintahan oleh rakyat dan untuk rakyat. Kekuasaan negara dilaksanakan oleh wakil-wakil rakyat yang terpilih. Dalam hal ini rakyat telah yakin bahwa segala kehendak dan kepentingannya akan diperhatikan oleh wakil rakyat dalam melaksanakan kekuasaan negara.3. Menurut Abraham Lincoln
Pengertian demokrasi oleh Abraham Lincoln didefinisikan sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat "government by the people, from the people, and for the people". Rakyat memegang kekuasaan tertinggi dalam pemerintahan. Kebijakan yang dibuat oleh pemerintah harus mencerminkan kehendak rakyat.4. Menurut John L. Esposito
John L. Esposito, ilmuwan politik dari Inggris, berpendapat bahwa pada dasarnya kekuasaan dalam negara demokrasi berasal dari dan rakyat. Oleh karena itu, rakyat berhak berpartisipasi aktif dalam untuk pemerintahan atau mengontrol kebijakan yang dikeluarkan pemerintah. Selain itu, dalam lembaga resmi pemerintah terdapat pemisahan yang jelas antara unsur legislatif, eksekutif dan yudikatif.5. Menurut Abdul Wadud Nashruddin
Abdul Wadud Nashruddin, tokoh politik Indonesia, berpendapat bahwa demokrasi adalah sebuah sistem kehidupan yang menempatkan pendapat rak sebagai prioritas utama pengambilan kebijakan. Pendapat rakyat yang dijadikan prioritas dalam pengambilan kebijaksanaan harus memenuhi kriteria agama, susila, hukum, dan didasari semangat untuk menjunjung kemaslahatan bersama.Berdasarkan pendapat beberapa ahli di atas, dapat disimpulkan bahwa demokrasi adalah bentuk atau mekanisme sistem politik suatu negara yang menempatkan rakyat sebagai pemegang kekuasaan tertinggi dalam suatu pemerintahan. Demokrasi adalah sistem politik dalam pemerintahan negara yang rakyatnya memegang peranan penting dalam pembuatan kebijaksanaan pemerintah.