Pelaksanaan Demokrasi di Inggris (Bagian 1)

Pelaksanaan Demokrasi di Inggris - Pengertian demokrasi adalah sistem politik yang meletakan kehendak rakyat sebagai prioritas utama dalam membuat kebijaksanaan. Berdasarkan konsep tersebut, seharusnya pelaksanaan sistem demokrasi di berbagai negara akan sama. Namun, penerapan demokrasi ternyata tidak sesederhana dalam teori karena dalam kenyataannya setiap negara akan dihadapkan pada kondisi masyarakat yang berbeda, baik dari sisi keberagaman maupun faktor sejarah demokrasi masyarakat di negara itu sendiri. Dengan demikian pelaksanaan sistem demokrasi di suatu negara dan negara lainnya akan berbeda, misalnya seperti praktik pelaksanaan demokrasi di Inggris, Amerika Serikat, dan Indonesia.

Ketiga negara ini bisa mewakili sistem demokrasi yang dianut negara-negara dunia. Inggris dikenal sebagai pelopor demokrasi parlementer, Amerika Serikat dipandang sebagai pelopor demo presidensial, dan Indonesia adalah negara yang menerapkan demokrasi Pancasila.

Pelaksanaan Demokrasi di Inggris

Pelaksanaan Demokrasi di Inggris

Inggris memberikan banyak sumbangan pada peradaban dunia. Sumbangan yang terbesar adalah sumbangan terhadap lembaga-lembaga demokrasi karena Inggris dikenal sebagai induk sistem parlementer (the mother of parliaments) dan pelopor dalam sistem parlementer.

Inggris merupakan negara yang pertama kali menciptakan suatu parlemen dapat bekerja. Artinya, suatu parlemen yang dipilih oleh rakyat melalui pemilu mampu bekerja memecahkan masalah sosial ekonomi kemasyarakatan. Melalui pemilihan yang demokratis dan prosedur parlementer, Inggris dapat mengatasi masalah sosial sehingga menciptakan kesejahteraan negara (welfare state).

Sistem pemerintahan dan pelaksanaan demokrasi di Inggris didasarkan pada konstitusi yang tidak tertulis (konvensi). Konstitusi Inggris tidak terkodifikasi dalam satu naskah tertulis, tetapi tersebar dalam berbagai peraturan, hukum, dan konvensi. Pokok-pokok sistem pemerintahan Inggris tersebut adalah sebagai berikut :
  1. Inggris adalah negara kesatuan (unitary state) dengan sebutan United Kingdom. 
  2. Inggris berbentuk kerajaan. Kekuasaan pemerintah terdapat pada kabinet (perdana menteri beserta para menteri), sedangkan raja atau ratu hanya sebagai kepala negara. Dengan demikian, pelaksanaan demokrasi di Inggris dan pemerintahan sehari-hari dijalankan oleh perdana menteri.
  3. Raja ratu/mahkota memimpin, tetapi tidak memerintah dan tidak memiliki kekuasaan politik. la merupakan simbol keagungan, kedaulatan, dan persatuan negara.
  4. Parlemen atau badan perwakilan terdiri atas dua bagian (bikameral), yaitu House of Commons dan House of Lord. House of Commons atau Majelis Rendah adalah badan perwakilan rakyat yang anggota anggotanya dipilih oleh rakyat di antara calon-calon partai politik. House of Lord atau Majelis Tinggi adalah perwakilan yang berisi para bangsawan dengan berdasarkan warisan. House of Commons memilik kekuasaan yang lebih besar daripada House of Lord. Inggris menganut Parliament soveregnity, artinya kekuasaan yang sangat besar pada diri parlemen.
  5. Kabinet adalah kelompok menteri yang dipimpin oleh perdana menteri. Kabinet inilah yang benar-benar menjalankan praktik pemerintahan. Anggota kabinet umumnya berasal dari House of Commons. Perdana menteri adalah pemimpin dari partai mayoritas di House ommons. Masa jabatan kabinet sangat tergantung pada kepercayaan dari House of Commons. Parlemen memiliki kekuasaan membubarkan kabinet dengan mosi tidak percaya.
  6. Adanya oposisi. Oposisi dilakukan oleh partai yang kalah dalam pemilihan. Para pemimpin oposisi membuat semacam kabinet tandingan. Jika sewaktu waktu kabinet jatuh, partai oposisi dapat mengambil alih penyelenggaraan pemerintahan.
  7. Inggris menganut sistem dwipartai. Di lnggris terdapat dua partai yang saling bersaing dalam pemerintah. Partai yang menang dalam pemilu dan memperoleh suara mayoritas di parlemen merupakan partai yang memerintah, sedangkan partai yang kalah menjadi partai oposisi. Kedua partai tersebut adalah Partai Konservasi dan Partai Buruh.
  8. Badan peradilan ditunjuk oleh kabinet sehingga tidak ada hakim yang dipilih. Meskipun demikian, mereka menjalankan peradilan yang bebas dan tidak memihak, termasuk memutuskan sengketa antara warga dengan pemerintah.
  9. Inggris sebagai negara kesatuan menganut sistem desentralisasi. Kekuasaan pemerintah daerah berada pada Council (dewan) yang dipilih oleh rakyat di daerah. Inggris terbagi dalam tiga daerah, yaitu England, Wales, dan Greater London.

Nah, demikianlah pembahasan mengenai pelaksanaan demokrasi di Inggris. Silakan baca ulang untuk lebih memahami, kemudian lanjutkan dengan membaca artikel selanjurnya yang berjudul "Pelaksanaan Demokrasi di Amerika Serikat".